Ace Hasan: Masyarakat Harus Waspadai Penipuan Visa Haji

04-06-2024 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII, Tb. Ace Hasan Syadzily, saat diwawancarai Parlementaria sebelum mengikuti Rapat Paripurna. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kasus pemulangan 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh petugas keamanan Arab Saudi karena menggunakan visa palsu untuk berhaji menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII, Tb. Ace Hasan Syadzily, menghimbau masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap penipuan yang melibatkan visa haji tidak resmi.


"Kami sangat mendukung langkah pemerintah Arab Saudi dalam memulangkan 37 WNI yang menggunakan visa di luar ketentuan haji. Ini adalah konsekuensi dari kebijakan bahwa hanya visa haji resmi yang diperbolehkan," kata Ace usai Rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).


Ace menjelaskan bahwa penggunaan visa selain visa haji yang sah akan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji. Jamaah yang tidak terdaftar secara resmi dapat mengganggu koordinasi layanan haji yang telah ditetapkan, termasuk akomodasi dan konsumsi.


"Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan jelas mengenai lokasi tenda, jumlah makan, dan tempat pemondokan bagi jamaah yang terdaftar. Jamaah dengan visa palsu dapat mengganggu hak-hak jamaah resmi," tegas Ace.


Ace juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan visa haji. "Masyarakat harus lebih hati-hati dan memastikan visa yang mereka gunakan adalah visa haji yang sah. Banyak pihak yang menawarkan penyelenggaraan ibadah haji tanpa visa resmi, dan masyarakat bisa menjadi korban penipuan," tambahnya.


Dengan adanya kasus ini, Ace berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memeriksa legalitas visa haji yang mereka gunakan agar tidak terjebak dalam masalah yang dapat merugikan mereka sendiri. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...